kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan bagi seluruh kepala desa yang ada diwilayah kabupatennya bahwa setiap pekerjaan pembangunan di desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD), pengerjaannya supaya dikerjakan oleh warga desa setempat.
“Saya minta setiap pembangunan pengerjaan di desa, harus melibatkan warga desanya sebagai pelaku kegiatan. Jangan diserahkan kepada pihak konsultan atau pihak ketiga yang berasal dari luar desa,” pinta Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat (28/2/2020).
Karena menurut bupati, tujuan pengalokasian ADD/DD itu adalah jelas untuk meningkatkan ekonomi atau penghasilan masyarakat desa. Jadi input outputnya dari anggaran yang diperoleh desa, bisa dirasakan masyarakatnya.
“Misal ada desa yang membangun jalan semenisasi sepanjang 200 meter dengan pagu anggaran ADD sebesar Rp 200 juta. Kalau warga desa yang mengerjakan, meski hanya mampu dikerjakan sepanjang 150 meter dan dananya habis, kita dari pemkab masih bisa toleransi. Tetapi kalau misal itu dikerjakan oleh pihak ketiga, maka kita akan hitung-hitungan. Kalau ada temuan, segera untuk dikembalikan. Kalau tidak, siap-siap saja menerima sanksi hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihak pemerintah desa jangan sampai terbesit ingin melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pergunakan dengan sebaik alokasi anggaran yang dikucuran oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat desa.
“Jangan sampai di desa ada ditemukan kegiatan fiktif,” katanya.
Parnen-KT














Discussion about this post