Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhadir menyinggung soal adanya oknum pejabat seorang sekretaris dinas di Pemkab Seruyan tidak mau dilakukan pemeriksaan di posko pemantauan Covid-19, usai melakukan perjalanan dari luar daerah.
“Seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat harus bisa menjadi contoh baik dalam pencegahan Covid-19. Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” sindir Yulhaidir dihadapan para kepala SOPD Pemkab Seruyan saat melakukan rapat pertemuan singkat di pendopo rumah jabatannya, Selasa (12/5/2020).
Untuk itu bupati meminta, kepada seluruh pejabat agar dapat turut mendukung upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan. Salah satunya, mengikuti prosedur pemeriksaan saat melintasi posko pemantauan Covid-19.
“Jadi bukan hanya masyarakat saja yang wajib dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Melainkan seluruh pejabat juga diwajibkan demikian,” ucapnya.
Terkait masalah itu Bupati Seruyan sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Seruyan untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap oknum yang bersangkutan.
“Jika memang hasil riksus menyatakan oknum tersebut bersalah maka saya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan baik itu berupa non job ataupun penurunan pangkat. Kita tunggu hasil riksusnya, jika terbukti saya tidak segan-segan memberikan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, seperti diketahui Koordinator Lapangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 posko simpang trans Togirin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/5) sekitar pukul 16.30 Wib. Bermula saat oknum ASN yang menjabat sebagai sekretaris dinas disalah satu dinas di Seruyan melintas dari arah kota Sampit dan melewati posko Covid-19 tersebut.
Dimana oknum tersebut tidak mau mengikuti arahan petugas untuk diperiksa suhu tubuh dan penyemprotan kendaraan dan cuci tangan.
Baca Juga: Bupati Seruyan Kumpulkan Dan Cek Keberadaan Seluruh Kepala SOPD
Atas peristiwa itu, pihak posko setempat kemudian melayangkan surat kepada Bupati Seruyan terkait ulah oknum tersebut.
“Terkait tindak lanjut kejadian ini kita serahkan kepada Bupati Seruyan selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post