kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Guna merealisasikan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bupati Seruyan, Yulhaidir menyerahkan hibah lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Baca juga : Polres Seruyan bagikan Alat Kebersihan Diri Tahanan
Penyerahan hibah lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan, sebagai tahapan untuk proses rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah setempat.
Penyerahan sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Seruyan, disaksikan langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono diterima Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng mewakili Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Dengan terlaksananya penyerahan hibah lahan ini, tentu akan mempermudah proses rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Seruyan, “ katanya
Menurutnya, pembangunan Lapas di Seruyan sebagai langkah untuk mengurangi tingkat keterisian Lapas Kelas IIB Sampit, yang saat ini telah mengalami over kapasitas hampir 260 persen sehingga diperlukan Lapas baru.
Baca juga : Seruyan Raih Sejumlah Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Kalteng
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan, luasan lahan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan di Seruyan seluas 193.300 meter persegi.
“Mudah mudahan dengan diserahkan hibah lahan ini, bisa mempercepat pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Seruyan,“ tandasnya.[Red]
Discussion about this post