Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin langsung rapat lanjutan mediasi permasalahan pertanahan atau sengketa lahan antara warga atas nama Jainudin dengan PT. Salonok Ladang Mas.
Mediasi atas permasalahan pertanahan ini, dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Rabu (4/8/2021) turut dihadiri seluruh unsur terkait.
Dalam arahannya, Bupati Seruyan meminta agar kedua belah pihak melakukan musyawarah dengan hasil tidak merugikan kedua belah pihak. Jainudin diminta melakukan musyawarah dengan keluarga besar terkait dengan nominal ganti rugi yang pantas kepada PT. Salonok Ladang Mas.
Selanjutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada PT. Salonok Ladang Mas untuk diteruskan kepada Manajemen Head Office PT. Salonok Ladang Mas di Jakarta.
“Setelah hasil musyawarah keluarga disampaikan ke manajemen, maka diberikan waktu selama 14 hari untuk pihak Manajemen Head Office PT. Salonok Ladang Mas menyampaikan jawaban, “ terangnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Seruyan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Sekitar Pekarangan
Bupati Seruyan mengharapkan, agar permasalahan pertanahan ini, bisa segera selesai dengan mengedepankan musyawarah serta tidak merugikan satu pihak
Hadir dalam rapat ini, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Kasat Intelkam Polres Seruyan, Camat Danau Sembuluh, Perwakilan dari PT. Salonok Ladang Mas dan Jainudin serta Tim Pemetaan Pemerintah Kabupaten Seruyan.[Red]
Discussion about this post