Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Seruyan, diminta dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik, dengan mempedomani segala aturan dalam pengelolaan keuangan.
Hal ini disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, menurutnya dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan kebijakan Pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD), agar dapat dijalankan sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan.
“Dengan mempedomani segala aturan yang ada, di harapkan tahap pelaksanaan lebih efektif dan transparan dalam pengunaannya, sehingga seluruh masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya, Minggu (4/4/2021).
Selain itu, penggunaan dan pengelolaan keuangan desa, akan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian, Bupati Seruyan meminta kepada seluruh kepala desa, untuk dapat menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di tingkat desa, dengan adanya pemberdayaan terhadap seluruh komponen di desa, diharapkan seluruh program yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.
“Upaya melakukan pemberdayaan mulai kelembagaan, maupun warga desa diharapkan akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, menuju kesejahteraan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Rencanakan Tambah Wahana Baru di Sungai Bakau
Terlebih, dengan terwujudnya kemandirian desa, mulai dari aspek sosial maupun aspek ekonomi diharapkan akan berdampak secara luas dalam kerangka pembangunan daerah Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post