kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan, bahwa pemerintah wajib menghadirkan layanan pendidikan dasar bagi anak usia dini.
“Layanan pendidikan anak usia dini, merupakan layanan dasar yang harus dipersiapkan oleh pemerintah karena merupakan hak semua anak untuk memperoleh pendidikan, “ kata Yulhaidir, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Perizinan dan Akreditasi PAUD dan Nonformal Kabupaten Seruyan Tahun 2022.
Baca Juga :DPRD Minta Pemkab Seruyan Tingkatkan Sinergitas Untuk Dongkrak PAD
Dalam kegiatan yang di selenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan ini, turut di hadiri Ketua TP PKK Seruyan Ny Fauziah Yulhaidir dan Kadis Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat, bertempat di GOR Pembuang Hulu, Senin (21/2/2022).
Bupati Seruyan mengharapkan, melalui sosialisasi ini, semua satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Seruyan memiliki pemahaman tentang perizinan dan akreditasi pada pendidikan anak usia dini
Baca Juga :Legislator Minta Pemkab Seruyan Perbanyak Bantuan Rehab Rumah
“Dengan banyaknya lembaga yang mengikuti program tersebut, diharapkan akan dapat mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Maju khususnya di kabupaten Seruyan, “ tukasnya. [Red]
Discussion about this post