kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta seluruh kepala desa (Kades) diwilayah Kabupaten Seruyan agar memantau dan mengawasi kehadiran kinerja para tenaga guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pedesaan. Apakah benar-benar menjalankan tugasnya atau tidak. Baik itu guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS, tenaga kontrak ataupun honorer.
“Apabila ada tenaga guru atau tenaga kesehatan sering tidak masuk kerja, laporkan saja kepada saya. Dengan begitu saya punya dasar untuk menindak atau memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan atau pelanggaran disiplin,” kata Yulhaidir, Minggu (16/2/2020).
Dia juga menegaskan, agar para kades selalu dapat melayani dan memperhatikan keluhan masyarakat desanya, sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
“Kades sebagai pemimpin ditingkat desa harus benar-benar mengabdikan diri kepada masyarakat desanya. Jangan sampai ada yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi,” ingatnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar kades juga bisa menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan. Sehingga pada tahap pelaksanaanya dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kepala desa juga harus mampu mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa. Sehingga desa akan lebih maju dan sejahtera, serta tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat desa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post