Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Menindaklanjuti banyaknya laporan pengaduan masyarakat terkait warga miskin dan kurang mampu yang tak mendapatkan bantuan dampak Covid-19, Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan para camat hingga kepala desa untuk melakukan pendataan ulang terhadap para penerima bantuan.
“Target saya seluruh kepala keluarga terutama dari golongan ekonomi lemah, seluruhnya bisa terakomodir bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa (26/5/2020).
Untuk itu bupati meminta, agar semua camat dan kepala desa dapat secepatnya melakukan pendataan ulang para penerima bantuan dampak Covid-19, sehingga apa yang menjadi keluhan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan prosedur.
“Pendataan ulang ini diperuntukan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST) ataupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD),” ucapnya.
Bupati menambahkan, untuk kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) , perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan menerima bantuan dampak Covid-19 baik dari pusat ataupun daerah.
“Ketiganya itu tidak boleh mendapat bantuan. Jadi saya minta masyarakat dapat turut mengawasi penyaluran bantuan,” pinta dia.
Bupati berharap, proses penyaluran bantuan dampak Covid-19 ini dapat berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Â Antisipasi Karhutla, BPBD Seruyan Akan Bentuk Kelompok Warga Peduli Api
“Sekali lagi saya minta agar pendataan ulang ini betul-betul dilakukan secara cermat dan teliti, sehingga jangan sampai ada lagi warga miskin dan kurang mampu yang tidak mendapatkan. Kita ingin bantuan dapat tersalur secara merata dan tepat sasaran,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post