kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, melantik Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD, Selasa (24/5/2022)
Pada pelantikan secara virtual ini, Bupati Seruyan melantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Paring, Pengganti Antar Waktu BPD Rungau Raya dan Batu Menangis.
Pada kesempatan ini, Yulhaidir meminta kepada Kepala Desa dan BPD, agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, serta penuh tanggungjawab sesuai tugas dan amanah yang diberikan.
“Sebagai unsur pemerintah, Kepala Desa diharapkan dapat bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik serta terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, “ katanya.
Kemudian, diingatkan dalam hal pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD), agar dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, sehingga lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Raih Level 3 Kapabilitas APIP
“Pelantikan ini dilakukan, agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik, “ tukasnya. [Red]
Discussion about this post