kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir melantik sebanyak tujuh orang ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Seruyan. Proses pengambilan sumpah janji berlangsung di Gelanggang Olah Raga (GOR) Pemkab Seruyan, Selasa (10/3/2020).
Dalam arahannya, Bupati Seruyan Yulhaidir menekankan beberapa hal terkait tugas dan fungsi BPD yang terdapat di desa yang diharapkan mereka yang dilantik dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintahan desa guna mendukung upaya memajukan desa dan masyarakatnya.
“Saya minta semuanya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,” pinta Yulhaidir.
Selain itu, bupati juga meminta ketua BPD beserta anggota sebagai unsur pemerintahan ditingkat desa, agar BPD dapat membangun komunikasi yang baik dan harmonis serta melakukan koordinasi dan kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Galakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik secara kelembagaan ataupun antar warga desa secara keseluruhan. Sehingga dapat mendorong kemandirian di desa baik dari aspek ekonomi atau lainnya,” katanya.
Bupati juga mengingatkan, agar BPD dapat selalu mengawasi dan mendorong kinerja kepala desa untuk bersama-sama melaksanakan tugas dan kewajiban secara sinergis dan akuntabel.
“Jangan sampai ada yang saling melaporkan, tetapi justru antara BPD dan pemerintah desa harus bisa mencari solusi terbaik secara bersama dalam menyelesaikan tiap permasalahan yang terjadi dilingkungan desanya,” ungkapnya.
Sementara itu, adapun ketua BPD beserta anggotanya yang dilantik, diantaranya berasal dari Desa Bangun Harja dan Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Desa Durian Kait Kecamatan Batu Ampar, Desa Panyompa Kecamatan Seruyan Tengah, Desa Tumbang Kasai dan Desa Tumbang Taberau Kecamatan Seruyan Hulu, serta Desa Tanjung Hanau Kecamatan Hanau.
Parnen-KT














Discussion about this post