kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, berjanji akan mengawal terkait komitmen Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) di Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan segala kewajibannya.
Baca juga :Â Bupati Seruyan Apresiasi Penyelenggaraan Lomba Balap Ketinting
Bupati Seruyan Yulhaidir, menyampaikan hal ini saat menggelar pertemuan bersama pimpinan Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit atau PBS KS di Kabupaten Seruyan, Jumat (20/5/2022) lalu di Jakarta.
Dalam pertemuan ini, dibahas pelaksanaan kewajiban dan partisipasi PBS-KS di wilayah setempat. Salah satunya, kewajiban 20 persen dari area yang dilepaskan untuk kebun masyarakat, baik yang sudah memperoleh ijin pelepasan maupun yang masih berproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
“Saya meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kewajiban plasmanya, agar segera merealisasikan kewajibannya, “ ungkap Yulhaidir.
Baca juga :Â Bupati Seruyan Lantik Tiga Pejabat Struktural
Yulhaidir menyampaikan, dirinya memberikan waktu kepada pihak perusahaan selama 30 hari kerja sejak ditandatangani berita acara hasil pertemuan, untuk menjawab proses pelaksanaan kewajiban setiap perusahaan.
“Kita berharap, apa yang menjadi kewajiban perusahaan bisa direalisasikan dengan baik dan saya akan kawal ini hingga tuntas, “ tegasnya. [Red]
Discussion about this post