kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir mengimbau warga di kabupaten ini agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang (illegal fishing).
“Saya imbau agar seluruh masyarakat di Seruyan, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita,” kata Yulhaidir, Senin (20/1/2020).
Menurut bupati, selain tindakan tersebut melawan hukum, juga dapat merusak ekosistem perairan, di seluruh sungai sungai yang ada.
“Bisa dibayangkan jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestarian nya,” ucapnya.
Untuk itu, dia meminta peran serta seluruh masyarakat, agar turut serta mengawasi dan apabila mengetahui serta menemukan praktek ilegal fishing ini, agar melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pemkab Seruyan setiap tahunnya, telah memprogramkan pengayaan stok ikan di sungai Seruyan, upaya ini agar ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat agar terus ada,” ungkapnya.
Parnen-KT
Discussion about this post