Kaltengtoday.com – Seruyan. Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan seluruh perangkat pemerintah daerah seperti Camat, Kepala Desa hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Seruyan. Untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat mengenai poin kesepakatan bersama terkait pelaksanaan ibadah jelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Adapun pelaksanaan ibadah yang sepakati bersama oleh kantor Kementerian Agama Seruyan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Seruyan, pengurus organisasi Islam, pengurus masjid dan mushola serta para tokoh agama. Yakni untuk sholat Jum’at diganti dengan sholat Zhuhur, azan akan tetap dikumandangkan di masjid dan mushola, sholat berjamaah maksimal hanya untuk tiga orang. Dan pengurus tempat ibadah agar melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan
sebelum dan sesudah beribadah.
“Saya minta para camat hingga ketua RT dapat mensosialisasikan kepada warganya dilingkungan tempat tinggal masing-masing mengenai hasil kesepakatan itu. Dan itu akan diberlakukan pada Jum’at 24 April 2020,” kata Yulhaidir.
Baca juga :
Sikapi Bulan Suci Ramadhan Ditengah Corona
Sosialisasi hasil kesepakatan itu, lanjut dia, agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat muslim yang berada di Kuala Pembuang.
“Kita sangat berharap kesepakatan pelaksanaan ibadah ini dapat diterima secara baik oleh masyarakat muslim di Seruyan. Upaya ini dilakukan demi keamanan bersama, ditengah wabah penyebaran virus Corona,” harap Yulahidir.
Terkait hasil kesepakatan itu, Bupati Seruyan secara khusus berharap pengertian dari masyarakat agar bisa memahaminya.
“Kesepakatan ini tidak untuk membatasi khususnya warga muslim dalam menjalankan ibadah, tetapi sebagai upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan, keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya. [RED]
Discussion about this post