kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit atau PBS-KS di Kabupaten Seruyan terkait segala kewajiban yang harus dilaksanakan.
Pada saat memimpin rapat bersama PBS-KS membahas Pelaksanaan Kewajiban dan Partisipasi PBS-KS di wilayah setempat, ada beberapa penekanan disampaikan untuk dilaksanakan perusahaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga :Â Bupati Seruyan Gelar Safari Ramadan di Masjid Jami Noor Hikmah Desa Sungai Undang
“Sebagaimana ketentuan, saya meminta seluruh perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kewajiban plasmanya, agar bisa segera mungkin melaksanakan kewajibannya, “ tegas Bupati Seruyan Yulhaidir.
Apa yang menjadi hak masyarakat terkait kewajiban perusahaan memberikan plasma harus segera mungkin direalisasikan, agar mereka bisa merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di wilayahnya.
Selain itu, kewajiban Corporate Social Responsibility atau CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, harus dilaksanakan dengan baik.
Baca juga :Â Mantap : Bupati Seruyan Berhasil Selesaikan Ratusan Persoalan Tenaga Kerja
Tidak kalah penting, Bupati Seruyan meminta seluruh perusahaan perkebunan agar memprioritaskan masyarakat lokal khususnya warga sekitar perusahaan sebagai tenaga kerja.
“Masyarakat sekitar wajib diprioritaskan sebagai tenaga kerja di perusahaan, sehingga mereka bisa merasakan secara langsung manfaat hadirnya perusahaan, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post