Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhaidir kembali mengingatkan para ASN dan pejabat dilingkungan Pemkab Seruyan tentang larangan mudik ditengah pandemi penyebaran Covid-19.
“Saya kembali mengingatkan agar para ASN di Seruyan tidak melakukan perjalanan pergi keluar daerah. Ini sebagai upaya kita bersama mengantisifasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas,” kata Yulhaidir, di pendopo rumah jabatannya, Selasa (12/5/2020).
Terkait larangan mudik tersebut, dirinya melanjutkan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Seruyan terbaru yang menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan, mulai dari staf hingga para pejabat untuk tetap berada di tempat.
“Kita akan terus lakukan pemantauan terhadap para ASN yang hendak berpergian keluar kota,” ucapnya.
Selain itu, bupati menambahkan, seluruh ASN diminta tidak melakukan perjalanan keluar kota dalam rangka perjalanan dinas. Kecuali ada surat izin resmi dari Bupati Seruyan yang harus ditunjukan kepada petugas saat pemeriksaan di posko pemantauan Covid-19.
Baca Juga:Â Bupati Seruyan Singgung Oknum Pejabat Yang Tidak mau Diperiksa di Posko Covid-19
“Apabila dalam pemeriksaan di posko pemantauan, ada ASN yang membawa SPT dan SPPD kosong, maka ASN yang bersangkutan, tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dinasnya,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post