Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri acara sosialisasi program peremajaan sawit rakyat atau replanting, yang diikuti oleh puluhan petani kelapa sawit yang berada di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Minggu (8/11/2020).
Sosialisasi replanting kelapa sawit yang digelar di rumah betang Lampang Tarung Desa Bangkal tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan Albidinoor dan Camat Seruyan Raya Robi Kuswanto beserta unsur muspika kecamatan setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, program peremajaan sawit rakyat merupakan kegiatan kebijakan pro rakyat dan juga bentuk perhatian pemerintah terhadap sub sektor perkebunan.
“Dalam upaya untuk menjaga peran kelapa sawit secara berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit sebagaimana diamanatkan pada pasal 93 undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” kata Yulhaidir.
Bupati melanjutkan, sebagai langkah implementasi telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden (Perpres) No.61 Tahun 2015 jo Perpres No. 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Peraturan Perundangan tersebut selain menjadi landasan penetapan dan teknis pengembangan perkebunan kelapa sawit secara terencana dan tepat sasaran, juga menjadi landasan pemberian dana untuk peremajaan kelapa sawit pekebun,” ucapnya.
Menurut bupati, program tersebut saat ini menjadi topik yang sangat menarik perhatian masyarakat petani sawit. Pasalnya ini berkaitan dengan masa depan petani sawit itu sendiri. [Red]














Discussion about this post