Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau H. Edi Pratowo,Rapat Analisa dan Evaliuasi (Anev) GTTPP Covid-19 dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Pulpis.
Bupati Edi memberikan arahan dan mengingatkan perihal akan diberlakukanya New Normal pada waktu yang akan datang, agar benar-benar dijaga dengan seksama pelaksanaanya, karena Pulpis berada ditengah Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.
Untuk itu, sambung dia, perlu adanya kerjasama dan sinergitas semua pihak, sehingga pandemi Covid19 dapat ditekan agar tidak menyebar luas.
“Saya juga mengingatkan jangan sampai ada salah persepsi dengan istilah New Normal, dikira semua kembali normal, sehingga malah melupakan bahaya Covid-19 itu sendiri. New normal artinya boleh memulai aktivitas kembali, namun harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu Kajari Pulpis, Triono Rahyudi, menyampaikan bahwa masih ada potensi kerawanan Covid-19.
Namun demikian pihaknya mengapresiasi bahwa pantauan dilapangan kesadaran pedagang meningkat.
Salah satunya para pedagang melakukan upaya pencegahan dengan pemasangan tirai pembatas transparan antara pedagang dan pembeli.
Namun dirinya juga mengingatkan agar perlunya sosialisasi secara rutin, karena juga masih ada yang belum melaksanakan pembatasan tersebut.
Serta untuk sosialisasi kepada masyarakat, selain turun langsung ke lapangan, juga perlu di dukung dengan adanya alat perekam yang secara continue atau berkelanjutan shingga didengar dan untuk mengingatkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan.
“Untuk pembatasan dan juga pemantauan, bisa melibatkan RT dan RW, sebagai pelaksanaan update info. Serta juga pemeriksaan dilapangan, sehingga dengan diberdayakannya masyarakat tingkat Desa, RT, RW maka akan memperkecil penyebaran covid-19 yang masuk ke Kabupaten Pulpis”, tuturnya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Hulu Sungai Selatan Kunker ke DPRD Pulang Pisau
Sementara itu Perwakilan dari BPKP, Yusuf, mengatakan terkait Dana Bantuan Tidak Tersangka (BTT) agar segera dilakukan realisasi belanja jangan sampai tertahan di OPD.
Meski demikian, namun penggunaan anggaran harus bijak khususnya dimasa pandemi Cobid- 19. Dan bagi petugas yang melaksanakan tugas dengan resiko tinggi, seperti petugas tracking, antar jemput pasien, antar jemput sampel dikirim ke lab Covid.
Serta pengantaran bansos dapat diberikan biaya tambahan yang diatur dengan Keputusan Bupati, namun didiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Pulpis Saripudin, Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, Kajari, Triono Rahyudi, Pabung 1011/KLK, Mayon Inf Subur, dan Perwakilan BPKP, Yusuf serta sejumlah OPD terkait. [Denny-KT]














Discussion about this post