Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau, H. Edi Pratowo menghadiri Rapat Paripurna perihal Jawaban Lembaga Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (10/07), di Aula Utama DPRD Pulang Pisau.
Rapat Paripurna Ke-8 Pada Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020, dilakukan secara online Menggunakan Video Conference dengan Aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Bupati Pulang Pisau Edi Pratowo seusai rapat mengatakan , bahwa telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum anggota dewan tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, sekaligus memberikan apresiasi, apa yang telah disampaikan oleh DPRD melalui juru bicara sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanakan tugas pembangunan dan tugas pemerintah, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Saya selaku Bupati Pulang Pisau memberikan apresiasi, atas apa yang telah disampaikan oleh DPRD Pulang Pisau, karena ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam perbaikan dan peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah serta memberikan pelayanan kemasyarakatan”, jelasnya
Dirinya berharap, antara pihak satu dengan yang lainnya untuk menyesuaikan hal-hal mana yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, dan menjadi masukan yang berarti. Serta agar terus bersinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Sementara itu Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rapat paripurna hari ini, akan dilanjutkan kembali pada tanggal 13 -15 Juli 2020 mendatang dengan kegiatan rapat gabungan antara komisi-komisi dengan SOPD terkait.
Baca Juga:Â Pelantikan Pengurus KONI Kalteng Ditunda
“Kita telah melaksanakan rapat paripurna, tentang jawaban lembaga eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019, dan nanti akan kembali dilaksanakan rapat gabungan antara Komisi-Komisi dengan SOPD terkait, perihal tindak lanjut dari rapat hari ini,” ungkapnya. [Denny-KT]
Discussion about this post