Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pelabuhan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2921 tidak melayani jasa penyeberangan penumpang. Hal tersebut terkait dengan peraturan larangan mudik secara nasional oleh pemerintah.
Namun demikian aktivitas pelabuhan masih berjalan seperti biasa. Sebab operasional pelabuhan masih berlaku penyeberangan untuk barang dengan tujuan yang sama yakni Pulang Pisau menuju Lamongan Jawa Timur.
Untuk menggunakan jasa kapal penyeberangan, pihak pengelola pelabuhan menerapkan syarat bebas covid -19 dengan menyertakan bukti rapid test yang disediakan di lokasi pelabuhan. Sedangkan ketentuan penumpang hanya diperuntukkan satu sopir dan satu kenek.
Secara umum pelabuhan Bahaur memiliki potensi perekonomian yang strategis. Hal tersebut terlihat pengguna jasa penyeberangan berisikan kayu sengon dan hasil kebun seperti kelapa yang telah terkenal hasil dari wilayah Kahayan Kuala.
Secara khusus, Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo bersama Forkopimda melakukan peninjauan langsung kegiatan pelabuhan Bahaur, Sabtu (8/5/2021), dimana kedatangan rombongan disambut dari pihak pelabuhan baik Syahbandar, KKP dan unsur terkait lainnya.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo memberikan arahan khusus terkait pelaksanaan pelayanan pelabuhan terlebih dalam penerapan pembatasnya larangan mudik antar provinsi sebagaimana pelabuhan Bahaur saat ini telah secara rutin melaksanakan jasa penyeberangan setiap Minggu satu kali.
Baca Juga : Sistim Imun Semakin Turun, 12 Ribu Lansia di Pulang Pisau Jadi Target Vaksin Covid-19
Bupati menyampaikan terkait dengan upaya bersama mencegah penyebaran covid-19 sehingga kedatangan dirinya tidak lain agar bisa melihat langsung pelaksanaan penyekatan wilayah yang ada di pelabuhan Bahaur.
” Sebagaimana surat gubernur bahwa kita respon dengan melihat langsung dilapangan yang pada intinya pemerintah daerah berupaya melakukan pelaksanaan pembatasan penyekatan wilayah dengan peran semua pihak agar tidak terjadi mobilisasi orang yang dikhawatirkan dapat terkonfirmasi covid-19, ” kata Edy.Pratowo
Sementara Kejari Pulang Pisau, Priyambudi, SH MH dalam kesempatan tersebut juga mengajak semua pihak khususnya petugas pelabuhan dan pihak terkait lainnya untuk bersama melakukan tindakan preventif dalam rangka turut mencegah penyebaran covid-19 sebagaimana ketentuan yang telah diberlakukan pemerintah untuk dipatuhi semua komponen masyarakat. [BS]
Discussion about this post