kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepada Daerah (LKPKD) tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022)
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin baik selama ini sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lancar dan sukses.
Bupati mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara umum sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2021, dan ini merupakan tahun ke tiga pada pemerintah kepala daerah tahun 2018-2023.
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Wacanakan Regrouping Beberapa Sekolah Dasar
Dimana arah kebijakan umum pembangunan sebagai visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.
Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau itu menyebutkan beberapa indikator unsur Visi, yakni Inovati, Maju Berkeadilan dan Sejahtera.
” Dengan Inovatif, Kabupaten Pulang Pisau dapat memperoleh opini tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Pulang Pisau berupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, ” ucap Taty Narang
Maju kata Taty adalah merupakan keinginan masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang semakin berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat berusaha tidak tinggal dan sejajar dengan daerah lainnya. Hal itu, terukur dengan pencapaian indeks tahun 2921 sebesar 68,53 persen, dan adanya peningkatan sebesar 0,12 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 68,45 persen.
Keadilan, kata Tatty, adalah keinginan masyarakat untuk dengan mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan nyata menikmati hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah baik secara teritorial, faktual profesional dan konseptual dengan terukur pada tahun ini ratio ketetapan pendapatan pada tahun 2021 sebesar 0,262 persen, dibandingkan tahun lalu hanya sebesar 0,302 persen.
Baca Juga :Pemkab Pulpis Sosialisasikan Permen Nomor 15 Tahun 2021
” Sejahtera adalah keinginan agar terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan kontekstual dengan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dar 2,68 persen pada tahun 2020 menjadi 3,24 persen pada tahun 2021, ” tandasnya [Red]
Discussion about this post