kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-4 masa persidangan I bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan raperda tentang Perubahan APBD, Tahun Anggara (TA) 2022 ini. Sehingga itu terbukti langsung ditandatangani nota kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, dengan memperhatikan tahapan dan jadwal proses untuk penyusunan Rancangan APBD TA 2023, serta berkaitan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Semua SOPD Pemkab Gumas Diminta Kejar Target
“Maka pada kesempatan ini saya perintahkan kepada semua Kepala Satuan Perangkat Daerah atau SKPD dan Jajarannya untuk segera mempersiapkan dan menyusun RKA-SKPD TA 2023,” tegas Jaya S Monong saat membacakan pidatonya di gedung dewan setempat, Selasa (30/8).
Kemudian, dia meminta, kepada SKPD tetap memperhatikan adanya keselarasan dan skala prioritas, kesesuaian dengan Visi dan Misi, tiga Smart dan satu pilar, serta disitu juga ia mengucapkan terima kasih juga kepada pihak Legislatif yang sudah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada pihak Eksekutif pada saat pembahasan yang sudah memberikan masukan.
“Saya harapkan sekali lagi, agar menjadi perhatian kepala SKP dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan, agar sesuai dengan visi dan misi kami,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Diminta Segera Perbaiki Jalan ke Kahut
Lalu, jelas Jaya, agar memulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas TA 2022, agar bisa kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.
“Saya mengimbau dan mengingatkan, kepada semua Kepala SKPD, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post