kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph melantik dan mengambil sumpah janji dari 9 dari 10 orang Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Desa Tumbang Olong I, Kecamatan Uut Murung.
Hadir dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota BPD untuk 2 desa tersebut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Mura dan Camat Uut Murung yang berlangsung di Aula Gedung B, Setda Mura, Senin (26/9/2022).
Baca Juga : Â APBD Perubahan Disahkan, Ketua DPRD Mura Minta OPD Segera Action
Dalam sambutannya, Bupati Mura Perdie M.Yoseph menjelaskan bahwa setiap anggota BPD memiliki peran yang begitu penting bagi setiap desanya dalam memperjuangkan kemajuan serta pembangunan di Desa.
“Saya berharap agar anggota BPD yang telah dilantik pada hari ini dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah ditentukan dan dituangkan dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Perdie juga menambahkan agar BPD dapat bersinergi dalam mewujudkan setiap pembangunan desanya bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Selain memiliki fungsi pengawasan, setiap BPD harus mampu menjadi media atau wadah untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga : Â DPRD dan Pemkab Mura Setujui APBD Perubahan Tahun 2022
“Selamat menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sebagai anggota BPD Puruk Kambang dan Desa Tumbang Olong I. Teruslah bersinergi dan juga berinovasi dalam melakukan pembangunan bersama dengan Pemerintah Desa kalian masing-masing,” tandas Bupati Mura. [Red]
Discussion about this post