Kalteng Today – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph membolehkan sekolah di lima kecamatan yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 untuk melakukan belajar sistem tatap muka.
Menurut Perdie sampai dibolehkannya sekolah belajar secara tatap muka karena mayoritas desa yang berada di lima kecamatan tersebut masih minim sarana internet, sehingga tidak mendukung belajar secara daring (dalam jaringan).
“Lagi pula wilayah kecamatan-kecamatan yang masuk zona hijau itu tidak menjadi lintasan banyak orang serta ketersedian jaringan internet yang kurang memadai,” jelas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini, Senin (11/1/2020).
Baca Juga : Bila PDIP Mengusungnya, Perdie M.Yoseph Siap Bertarung di Pilkada Kalteng
Sementara untuk zona merah, seperti Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan, ditegaskan Perdie diminta untuk sekolah secara daring.
“Kebijakan kita untuk zona hijau bisa bertatap muka,namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak”, tambahannya. [Red]
Discussion about this post