Kalteng Today – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatanĀ 52 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Laung TuhupĀ di Gedung Pertemuan Tira Tangka Balang, Jumat (28/8/2020).
Adapun 52 BPD yang dilantik dari 10 Desa tersebut yakni Desa Tumbang Bondang, Tumbang Tonduk, Kalang Duhung, Baralang, Tumbang Bana, Narui, Dirung Pinang, Dirung Pundu, Beras Belange, Muara Laung II , yangĀ dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mura, Ketua DPRD Mura dan Wakil Ketua II DPRD Mura.
Dalam sambutannya Bupati Mura mengharapkan agar anggota BPD yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mendampingi kepala desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan berbasis pedesaan yang menjadi salah satu program penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Saya berharap setelah resmi dilantiknya kalian pada hari ini, menjadi suatu kewajiban dalam menuntaskan amanah yang diberikan oleh masyarakat di Desa kalian masing-masing serta menjadi mitra utama bagi Kepala Desa dalam setiap mengambil keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya Bupati Mura 2 periode ini.
Baca Juga :Ā Komisaris dan Dirut Pertamina Promosikan Penggunaan Pembayaran Cashless My Pertamina di Palangka Raya.
Pelantikan bagi 52 anggota BPD dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Laung Tuhup terjadi pengunduran jadwal yang sudah ditentukan pasalnya adanya pandemi Covid-19 menjadi kendala dalam pelaksanaan pelantikan anggota 52 anggota BPD tersebut.
“Pesan sayaĀ kepada seluruh anggota BPD patut untuk mengetahui jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, mengawasiĀ pelaksanaan pemerintahan, namun tidak mencari-cari kesalahan,” tambah Perdie M. Yoseph. [Red]














Discussion about this post