Kalteng Today – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph melantik sebanyak 395 pejabat eselon yang terdiri dari II b berjumlah 15 orang, III a berjumlah 37 orang, III b sebanyak 73 orang dan IV a sebanyak 250 serta IV b 20 orang.
Acara pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas ini berlangsung di Gedung Futsal Tana Malai Tolung Lingu dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Jumat (8/1/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Ketua DPRD Mura, Doni, Wakapolres Mura, Danramil 1013-07/Puruk Cahu serta kepala OPD lingkup Pemkab Mura.
Dalam laporannya Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, Lentine mengatakan guna mengisi personil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sesuai dengan PP nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mura.
“Pelaksanaan kegiatan ini tidak lain untuk melaksanakan peraturan pemerintah bahwa sebelum menempati jabatan, yang bersangkutan wajib diambil sumpah dan janji jabatan. Tujuannya sendiri sebagai wadah pembinaan karir pegawai,” ucapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Mura Apresiasi Polres Mura Ungkap Jaringan Narkoba
Bupati Mura menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat eselon yang hadir bahwa mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran, pembinaan maupun pengembangan karir aparatur sesuai dengan tugas yang diemban.
“Jadi perlu dipahami jabatan bukan merupakan hadiah dari pimpinan dan bukan kepemilikan, tetapi amanah dan kepercayaan dari pimpinan kepada bawahan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post