kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa instansi seperti di Dinas PUPR, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Bappedalitbang, Satpol PP dan Kesbangpol.
Dalam kegiatan yang dilakukannya tersebut, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini berikan teguran tegas kepada seluruh instansi agar tidak membiarkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan ruangan yang disediakan AC (Air Conditioner) untuk merokok.
Peringatan keras dari Perdie M.Yoseph tersebut ketika ruangan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercium bau asap rokok yang menyengat olehnya. Padahal ruangan tersebut didesain untuk ruangan bebas asap rokok.
Baca juga : Wujud Sinergitas, ASN, TNI dan Polri Gelar Apel
“Padahal sudah ada tulisan dilarang merokok, kok malah dilanggar juga. Sudah tahu ruangan ber-AC dilarang merokok, kok masih saja merokok di dalam ruangan,” tegasnya dihadapan beberapa orang ASN, Selasa (21/9/2021).
Melakukan Sidak ke OPD ini merupakan langkah tepat bagi pimpinan untuk memastikan kinerja bawahannya secara berkala.
Baca juga : ASN Pemprov Kalteng Bantu Korban Banjir
“Saya masih selalu mendapat sejumlah laporan terhadap oknum ASN maupun tenaga honor kontrak yang nilai tingkat pelayanan dan kerajinan sangat kurang disiplin, terutama dalam kehadiran,” tambahnya lagi.
Perdie menyebutkan secara keseluruhan kinerja masing-masing OPD cukup baik, meski masih ada keteledoran yang perlu dibenahi dan sidak yang telah dilakukan olehnya ini bagian dari perbaikan kinerja di internal.[Red]
Discussion about this post