Kalteng Today – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph sampaikan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura dalam upaya memperbaiki sistem penggunaan Dana Desa (DD) dan APBDes dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kecamatan Tanah Siang pada 26 desa.
Menurut Perdie , dengan adanya pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi di seluruh desa Kecamatan Tanah Siang ini dianggap bersifat positif sebagai unsur pembinaan agar kedepannya lebih baik lagi.
“Kita lihat perkembangannya atas penyelidikan dugaan penyelewengan DD dan APBDes di seluruh desa yang ada di Kecamatan Tanah Siang, yang pasti nantinya kita akan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga ada perubahan yang positif dalam penggunaan DD,” tutur Bupati Mura, Rabu (7/9/2020).
Ia juga mengakui bahwa memang Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada tidak memadai dan itu tidak hanya terjadi di Kecamatan Tanah Siang saja.
Oleh karena itu, dengan adanya informasi yang disampaikan melalui pemberitaan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi tersebut menurutnya turut membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dalam memperbaiki kinerja setiap kepala desa.
“Karena langkah ini sangat diperlukan, pasalnya apabila ini tidak diawasi nantinya bisa kebablasan setiap tahunnya akan terulang-ulang yang bisa menimbulkan kerugian negara,” ungkap Perdie.
Ditempat berbeda, Kajari Mura, Suyanto juga turut berterima kasih atas dukungan yang disampaikan oleh Bupati Mura atas tindakan dan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Mura.
Baca Juga: Bupati Mura Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Terkait Paslon
“Selaku Kajari Mura, saya juga mengapresiasi sikap Bupati Mura yang mendukung langkah kejaksaan dengan memberikan apresiasi. Sinkronisasi kebijakan Forkopimda seperti ini harus terus tercipta demi kemajuan Mura kedepannya lebih baik lagi,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post