Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengaku mendapat banyak ilmu baru setelah mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua selama lima hari di IPDN Jatinangor, Jawa Barat pada Minggu (22/6/2025) sampai Kamis (26/6/2025) lalu.
Baca Juga :Â Fraksi PDI Perjuangan Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah Terhadap Peladang dan Penambang Emas Tradisional
Ia menjelaskan, ilmu yang ditangkap pihaknya yakni pentingnya tentang koordinasi pemerintah daerah dan pusat soal indikator kinerja yang harus dicapai, khususnya juga soal persoalan peladang tradisional.
“Saya banyak menyampaikan masalah peladang-peladang kita, supaya ke depan mendapat kepastian hukum,” kata Rizky kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Di daerah Lamandau atau tempat yang dipimpinnya, Rizky menyebutkan bahwa beberapa peladang di desa masih melakukan praktik berladang tradisional.
Dan, salah satu di antaranya di Desa Bintang Mengalih, Kecamatan Belantikan Raya, yang praktik berladang tradisional, para peladang rutin mencapai swasembada pangan, sehingga produksi peladang tradisional cukup untuk satu tahun kebutuhan.
Baca Juga :Â Eksistensi Pasar Tradisional Terjaga, Legislator Apresiasi Pemko Palangka Raya
Sebelumnya, Rizky mengakui bahwa dasar hukum, khususnya perlindungan untuk para peladang tradisional yang membuka lahan dengan membakar, masih berbenturan dengan Undang Undang Lingkungan Hidup (UU LH).
“Itu menjadi permasalahan di Kalteng bahkan, bukan hanya di Lamandau. Dan, ini juga jadi persoalan, akhirnya luas tanam kita jadi berkurang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post