kaltengtoday.com – Sampit. Masih banyaknya warga yang datang ke Kabupaten Kotawaringin Timur, baik melalui Bandara H Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit mendapat perhatian khusus Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi. Untuk itu bupati meminta bagi warga yang datang ke daerahnya agar dilakukan pemantauan.
Apalagi beberapa waktu lalu, Supian Hadi mengatakan untuk penutupan Bandara H Asan maupun Pelabuhan bukan kewenangan bupati, tetapi itu kewenangan Kementrian Perhubungan RI.
“Kita akan lakukan pendataan nama dan alamat , sebagai upaya memudahkan kita nantinya untuk memantau pergerakan warga tersebut,”jelas Supian Hadi, Selasa (21/4/2020).
Dirinya meminta kepada pendatang atau warga datang ke Sampit tersebut untuk bisa mengisolasi diri di rumah masing-masing.
“Saya harap hal ini bisa dilakukan kepada siapa saja yang datang, isolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing. Saya minta baik itu Camat sampai Ketua RT untuk mendata dan memantau warganya tersebut,”tuturnya.
Baca Juga:
Terjadi Kekhawatiran Petugas Kesehatan RSUD dr Murjani Sampit
Dari pantauan Kaltengtoday, baik itu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit bahwa setiap penumpang baik dari Bandara H Asan maupun Pelabuhan Sampit akan diperiksa dan memang diberlakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari sejak mereka datang. [Red]














Discussion about this post