Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim ) H Halikinnor meminta kepada masyarakatnya untuk tidak menjual lahan milik mereka. Dirinya meminta agar lahan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
“Jika tidak bisa digarap sendiri, alangkah baiknya sistem bagi hasil atau disewakan tanah tersebut. Saya menghimbau agar tanah milik warga jangan sampai dijual untuk masa depan nantinya,”Jelas Bupati Kotim, H Halikinnor. Minggu, (6/6).
Halikin meminta agar lahan tidur alias nganggur milik warga tersebut bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. “Sebab, lahan milik pribadi itu merupakan aset masa depan dan jangka panjang. Banyak hal yang bisa dimanfaatkan terhadap lahan milik pribadi tersebut,”harapnya.
Jujur saja, jika tanah itu dijual memang hasilnya lumayan banyak. Namun, keuntungan yang didapatkan sebentar saja. Makanya usahakan dimanfaatkan, bisa juga dengan cara bagi hasil. Terutama untuk pengembangan pertanian, paparnya.
Baca juga : DPRD Dukung Pemkab Kotim Gunakan UU Perlindungan Anak, Cegah Eksploitasi Anak
Meski masih banyak warga yang sudah memiliki sertifikat tanah, namun masih banyak warga yang menjual tanahnya untuk berbagai macam keperluan dan kebutuhan. Perlu dicatat, bahwa menjual tanah milik pribadi tentu akan merugikan warga itu sendiri jangka panjang nantinya,tutupnya. [Red]
Discussion about this post