kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim Halikinnor meminta kepada rumah sakit di Kotim agar tidak menolak warga tidak mampu alias miskin untuk berobat. Apalagi tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Saya harap agar pihak rumah sakit jangan sampai menolak warga miskin yang ingin berobat. Apalahi tidak terdaftar di BPJS Kesehatan'”jelas Halikin. Selasa (18/1).
Selagi warga itu tidak mampu dan warga Kotim tentu akan kita fasilitasi nantinya. Jangan sampai warga sakit itu ditunda pengobatannya. Jadi, kapanpun mereka datang agar bisa dilayani. Katanya.
“Orang sakit itu tidak bisa ditunda pengobatannya. Apalagi ini menyangkut nyawa seseorang. Oleh sebab itu pelayanan yang diutamakan guna menyelamatkan kesehatan orang yang sakit,”tegasnya.
Baca Juga : Alhamdulillah, Pemkab Kotim Dapat Kucuran Dana 650 Miliar Untuk Perbaikan Jalan
Dirinya tidak mau sampai ada laporan jika warga Kotim miskin tidak terdaftar di BPJS tidak dilayani oleh pihak rumah sakit. “Jika ada yang menolak, bisa menyebut nama saya dan wabup Kotim,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post