Kalteng Today – Sampit, – Pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien yang terpapar penyakit virus Corona (Covid-19) hingga kini masih terkendala menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Pencairan insentif tenaga medis penanganan covid-19 masih belum bisa dilakukan, karena menunggu petunjuk teknis dari kementerian kesehatan,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi , Minggu (30/5/2020) dikonfirmasi kaltengtoday.com.
Menurut Supian Hadi, Pemda sudah menganggarkan dana untuk insentif tenaga medis tersebut. Namun pihaknya tidak bisa mencairkan, karena belum ada petunjuk teknis pelaksaannya.
“Karena belum ada petunjuk teknis jadi kami tidak bisa langsung mencairkan insentif itu, saat ini masih menunggu juknis dari Kementrian Kesehatan, yang jelas ketika sudah ada petujuk teknisnya maka insentif akan segera dicairkan,” kata Supian.
Baca Juga:Â New Normal Belum Dilaksanakan di Palangka Raya
Supian Hadi, menerangkan nama-nama tenaga medis penerima insentif telah diusulkan pemerintah daerah kepada kementerian. Ia meminta agar para tenaga medis untuk bersabar dulu. Dia menjamin, pemkab memperhatikan mereka.
“Intinya kami tetap memerhatikan tenaga medis yang menangani Covid-19. Karena mereka sangat berjasa terkait penanganan pasien Covid-19,” tutur Supian Hadi. [Red]














Discussion about this post