kaltengtoday.com, – Kasongan, – Bupati Katingan Sakariyas menekankan penyederhanaan birokrasi. Apalagi penyederhanaan ini menjadi komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Penyederhanaan ini akan menjadi acuan dan landasan dalam kelancaran proses dan sistem birokrasi hingga ke tingkat pemerintah daerah,” Ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah pusat telah menjelaskan fungsi birokrasi yang menjadi ujung tombak pemacu roda pemerintahan dan pembangunan.
Birokrasi telah mempunyai peran yang strategis dalam menjalankan pelayanan untuk publik.
” Birokrasi di pemerintahan juga perlu digerakkan dengan aktif dalam menyelesaikan persoalan yang beragam dan menentukan sebuah kebijakan yang tepat, ” Jelasnya.
Untuk itu, penyederhanaan yang harus dijalankan setiap instansi. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Landasan itu selaras dengan instruksi presiden untuk memangkas pemangkasan eselonisasi pada pejabat struktural menjadi dua level dan digantikan dengan jabatan fungsional. Dengan melihat kompetensi dan kemampuan.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
Ditegaskannya, Wakil presiden sudah menyampaikan untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi. Namun, harus mempertimbangkan beban kerja dan fungsi pemerintahan. Dengan memperhatikan agar pengalihan jabatan jangan sampai merugikan pendapatan dan karir jabatan yang terimbas,” Cetusnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Berlakukan Pembatasan Mobilisasi Masyarakat
Sejauh ini, semua kelembagaan dan pemerintah daerah telah menjalankan komunikasi dalam menata penyederhanaan birokrasi. Supaya pengalihan jabatan dapat dijalankan secara gradual dan bisa rampung di akhir tahun ini. [Red]
Discussion about this post