kaltengtoday.com,- Kasongan – Bupati Katingan, Sakariyas menjalin sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perhatian ini diwujudkan melalui sinergitas dengan pihak BPJS. Terutama terkait perlindungan ketenagakerjaan pegawai harian lepas (PHL) Kabupaten Katingan Tahun.
Menurutnya, kesepahaman ini dalam rangka memproteksi masyarakat. Terkhususnya perlindungan terhadap tenaga kerja di kabupaten Katingan.
” Perlindungan terhadap ketenagakerjaan merupakan pekerjaan rumah bagi setiap pemerintah daerah. Mulai dari tenaga kerja PHL hingga pekerja bukan penerima upah (PKBU)” Jelasnya.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini juga menerangkan, hal ini harus ditindaklanjuti kedepannya. Sehingga, proses administrasi data dan perlindungan tenaga kerja lebih terintegrasi secara terpadu.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
” Kerjasama ini wajib dilakukan secara berkelanjutan dan perlu ada tindak lanjut. Pasalnya, hal ini menyangkut kepentingan bagi ketenagakerjaan yang bekerja di Bumi Penyang Hinje Simpei,” tukasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Berlakukan Pembatasan Mobilisasi Masyarakat
Ia meminta kepada sejumlah pimpinan kepala SOPD. Terutama Kepala BPKAD dan Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan agar melakukan pemetaan terhadap program perlindungan tersebut.[Red]
Discussion about this post