Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.,menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) budidaya ikan kepada kelompok budidaya ikan Berkat Mufakat Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat di halaman kantor Kelurahan Mandomai,Rabu(17/3/2021).
Dalam sambutan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan yang telah memprogram pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat terutama untuk budidaya ikan air tawar dengan pemberian sarana prasarana penunjang bagi kelompok budidaya ikan Berkat Mufakat di Kelurahan Mandomai.
“Dengan bantuan stimulan seperti ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan penghasilan ekonomi keluarga yang lebih baik,”ucapnya.
Ben Brahim,mengatakan taraf hidup dan perputaran ekonomi kerakyatan melalui kelompok budidaya ikan air tawar harus produktif dengan dibantu oleh penyuluh perikanan tentu hasil panen ikan akan meningkat.Apalagi saat ini keadaan Covid 19 jangan sampai keadaan ekonomi semakin terpuruk,tetapi bagaimana masyarakat harus produktif dengan bantuan stimulan seperti ini.
“Saya minta kepada masyarakat beraktivitas tetapi harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,sehingga masyarakat produktif menuju kebiasaan hidup baru,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Darmawan mengatakan,bantuan berupa sarana prasarana kepada kelompok budidaya ikan air tawar di Kelurahan Mandomai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2021.
“Bantuan yang diberikan berupa Kapur Kolam 1000 kilogram,jaring atau kelambu 10 buah dan benih ikan patin sebanyak 30.000 ekor dan pakan ikan 6.550 kilogram,”terang Darmawan.
Baca Juga : Pemkab Gumas Harus Kreatif dan Inovatif Gali PAD
Ia berharap dengan bantuan dari Pemkab Kapuas menjadi modal awal bagi kelompok budidaya ikan air tawar dapat mengembangkan sentra sentra baru budidaya perikanan di Kecamatan Kapuas Barat.
“Kita akan melakukan pendampingan hingga panen dan akan melaporkan secara berkala,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post