kaltengtoday.com – Kapuas. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji dua Kepala Desa (kades) terpilih di Kecamatan Kapuas Kuala yaitu Desa Baranggau dan Desa Simpang Bunga Tanjung, Senin (27/4/2020) pagi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.
Adapun Kades yang dilantik yaitu Suriadi sebagai Kades Beranggau dan Padlie sebagai Kades Simpang Bunga Tanjung.
Kegiatan pelantikan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu wajib mengunakan masker dan menjaga jarak itu, dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas H Masrani bersama sejumlah pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait dan undangan terbatas lainnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengucapkan selamat dan meminta setelah dilantik para kades harus sudah menyusun program-program dengan tujuan bagaimana masyarakat menjadi sejahtera, rukun dan damai.
Karena menurut Ben, Kades merupakan ujung tombak pemerintah dan diharapkan dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama camat agar terwujudnya kesejahteraan bagi rakyat. Salah satunya dengan memanfaatkan dana desa dengan baik kepada masyarakat demi meningkatnya pembangunan di desa masing-masing.
“Kita adalah pelayan bagi masyarakat, yang dititipkan oleh Tuhan untuk mengayomi dan merangkul semua masyarakat kita untuk bersama-sama menuju masyarakat sejahtera.”ujar Ben Brahim
Ben Brahim juga meminta secara bersama untuk membangun Kapuas dan tetap terus semangat untuk melaksanakan tugas berkoordinasi dengan camat dan jaga persatuan, kesatuan, kerukunan dan kedamaian tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan kl.
Pada kesempatan itu, terkait pencegahan virus Covid-19, Bupati Kapuas Ben Brahim mengatakan bahwa virus tersebut sangatlah berbahaya dan mematikan karena cepatnya penyebaran.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada semua agar tetap berdiam diri dirumah saja dan jangan berkumpul dengan banyak orang.
Apabila terpaksa keluar rumah, Ben meminta agar masyarakat dapat menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjaga jarak dengan orang sekitar minimal 1,5 meter.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat mematuhi maklumat Polri dan Fatwa MUI mengenai pencegahan penyebaran covid-19.
Ditempat yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan yang diemban ini adalah amanah dari masyarakat yang berarti kepercayaan yang luarbiasa dari masyarakat.
Dengan demikian, Ketua TP PKK Desa bersama anggota diharapkan dapat berperan serta dalam pembangunan di desanya masing-masing.
Lebih lanjut, Ary Egahni mengatakan bahwa Pemimpin harus berani mengambil resiko demi kebaikan seluruh masyarakat.
Oleh karenanya, jangan disia-siakan amanah yang diberikan karena yang tidak bisa kembali adalah waktu dan kesempatan.
“Saya doakan semoga semua sehat dan dapat menjalankan amanah ini dengan memohon ridho Allah, bersyukur dan tetap istiqomah,” imbuh Ary Egahni.
Mengenai Covid-19, dirinya menghimbau agar masyarakat jangan menganggap remeh virus covid-19 karena lebih baik mencegah daripada membiarkan masyarakat sakit.
Baca Juga:
DPRD Kapuas menerima LKPJ Bupati Kapuas TA 2019
Ia berharap agar Kades dan TP PKK Desa untuk dapat mengedukasi dan mensosialisasikan mengenai virus Covid-19 yang sangat berbahaya tersebut. [Djim-KT]
Discussion about this post