Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas yang dimulai sejak tanggal 4 Juni akan berakhir tanggal 17 Juni 2020 mendatang, namun ada enam kecamatan yang diperpanjang PSBB nya.
“Enam kecamatan adalah, Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Timur, Tamban Catur, Pulau Petak serta Timpah. Diperpanjang karena daerah ini masih rentan penyebaran Covid-19.”kata Bupati usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, Wakil Bupati , organisasi perangkat daerah dan camat di Aula Kantor Bappeda Kapuas Jalan Tambun Bungai, Senin (15/6/2020)
Ben Brahim menjelaskan, jika dilihat dari kondisi wilayah pada enam kecamatan merupakan akses pintu gerbang keluar masuk warga dari luar daerah.
“Bahkan banyak jalan tikusnya . Sehingga rentan penyebaran Covid-19. Untuk itulah terus diawasi dan dipantau dengan perpanjangan PSBB,”tuturnya.
Baca Juga: Langgar Jam Malam PSBB Kapuas, Puluhan Kendaraan Di Paksa Putar Balik
Pada kesempatan itu juga Bupati Kapuas meminta kepada camat dan kapolsek yang kecamatannya rtidak diperpanjang PSBB nya agar tetap mengawasi dan meminta masyarakatnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu Wabup Kapuas, H Nafiah Ibnoor menambahkan, warga melakukan aktivitas diluar rumah agar terus lakukan jaga jarak , pakai masker hindari kerumunan dan selalu cuci tangan pada air mengalir. [Djim-KT]














Discussion about this post