Kalteng Today – Kapuas, – Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (14/4/2021).
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, mengucapkan selamat dan sukses atas penandatanganan perjanjian kerjasama, antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Saya mendorong peran kita semua terutama dalam dunia pendidikan, lahirnya berbagai karya kreatif maupun inovatif, dan yang penting adalah mendaftarkannya, melalui pojok kekayaan intelektual sebagai inovasi dari Kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng,” tegas Bupati Ben Brahim S Bahat.
Melalui hak ini, lanjut Bupati Ben, orang lain tidak dapat memanfaatkan secara ekonomis karya cipta milik orang lain tanpa izin dari penciptanya, sebagai wujud ketaatan pada aturan yang berlaku. Selain itu rangkaian dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dilakukan pula sosialisasi kekayaan intelektual bagi aparatur pemerintah dan akademisi.
“Sehingga kita memiliki pemahaman yang tepat, tentang undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta,” jelas Bupati Kapuas dua periode ini.
Dalam undang-undang tersebut telah ditegaskan, katanya, bahwa hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan staretgis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
“Saya menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini, dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, karena yang telah menetapkan lokus perjanjian dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dan memberi sosialisasi kekayaan intelektual kepada kami semuanya,” bebernya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Rapat Musrenbang Terkait Sinkronisasi Anggaran Provinsi
Ben menyampaikan, merasa senang karena memiliki hak paten nasional dan internasional sejak Tahun 2009 di World International Property Organization (WIPO) pusatnya di Jerman. “Saya mendapat hak paten desain dan konstruksi jembatan,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara Virtual, oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr. Ilham Djaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Forkopimda Kapuas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, Perwakilan SOPD, Akademisi, Kepala Sekolah dan pelajar. [Djim-KT]
Discussion about this post