kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya S Monong marah besar akibat ulah dari perusahaan besar swasta (PBS) yang nekat melalui jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, jum,at (28/01/2022) malam.
Jaya S Monong bersama rombongan mendapatkan informasi adanya dua truk angkutan kayu log berani melintasi jalan tersebut. Bupati Gunung Mas Melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) dan mencegat keberangkatan truk tersebut. Berdasarkan informasi, kayu batang tersebut diduga milik sebuah perusahaan
Supaya tidak dicurigai oleh petugas pos pantau, kayu batang tersebut sengaja ditutup dengan terpal.
Akibat itu dua truk angkutan kayu log tersebut ditahan, inspeksi tersebut terdengar laporan dari masyarakat Desa Dahian Tambuk bahwa tersebut diduga masih melakukan aktivitas pengangkutan dan mengindahkan larangan melewati Jalan Kurun- palangka Raya.
Baca Juga :Â DPRD Minta Perusahaan Besar Swasta Bantu Perbaiki Kerusakan Jalan
Tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan Bupati Gunung Mas untuk mengawali kesepakatan bersama saat tanggal 5 Januari 2022 di Desa Tanjung Karitak yang ditanda tangani oleh jajaran DPRD Provinsi Kalteng, Bupati Gunung Mas, Koordinator Aksi, Gunung Mas Bergerak, dan para saksi lainnya. [Red]
Discussion about this post