kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Pada sidang paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2021 antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), menangapi saran dari tiga fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kinerja pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di wilayah ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan terkait pendapat dan saran dalam pembinaan olahraga yang baik demi prestasi anak pemuda. KONI yang membawahi pengurus cabor, memiliki wewenang penuh dalam hal pengalokasian dana yang disalurkan ke masing-masing cabang. Sedangkan peran dinas hanya sebatas menyalurkan dana hibah dari Pemda ke KONI.
“Peran Disdikpora, hanya menyalurkan ke KONI yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) di tahun 2021 sebesar Rp.400 juta, kemudian pengurus KONI dipilih langsung oleh pengurus Cabor yang ada di Gumas, sehingga prestasi olahraga menjadi tanggungjawab pengurus dan cabor,” ujar Jaya S Monong, Rabu (10/11).
Selain itu, kata dia, di Disdikpora Gumas hanya menerima laporan keuangan pengunaan dana hibah oleh KONI setiap triwulan sesuai dengan tertuang di NPHD. Sedangkan dana hibah di tahun 2022 akan disalurkan siap disalurkan. Namun berdasarkan, rekomendasi dari DPRD Penyalurannya ditangguhkan dinas akan siap melaksanakan.
“Dana yang akan disalurkan ke KONI sebesar Rp.300 juta, dan apabila berdasarkan rekomendasi dari DPRD bahwa penyaluran ditangguhkan maka Disdikpora siap melaksanakan,” terangnya.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
Selanjutnya, jelas dia, dikemudian hari apabila pihak legislatif mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP). Maka pihak Disdikpora Kabupaten Gumas bersama KONI Gumas siap melaksanakannya. Sehingga, olahraga serta pembinaanya bisa lebih baik lagi.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
“Untuk pembinaan olahraga di Kabupaten Gumas menjadi lebih baik, maka pihak dinas dan KONI siap melaksanakan RDP,” pungkas dia.[Red]
Discussion about this post