Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun sidang 2020 DPRD Gumas di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Gumas, Selasa (2/6/2020).
Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan, pada tahun 2019 yang lalu dirinya mulai melaksanakan tugas pada bulan Mei hingga Desember 2019. Ia mengakui, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan pada tahun 2019 telah dilaksanakan dengan baik.
“Berdasarkan visi Kabupaten Gumas tahun 2014-2019, yaitu Gunung Mas bersinar tahun 2019 (berdaya saing, mandiri, sejahtera, dan bermartabat,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gumas tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir, dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Gumas tahun 2014-2019.
Baca Juga: Pemkab Gunung Mas Ajukan Dua Raperda
“Secara garis besar, dapat kami laporkan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 direncanakan Rp 1.076.961.361.480 dengan realisasi sebesar Rp 1.045.551.052.072.04 atau 96,54 persen yang berarti tidak mencapai target sebesar Rp 31.410.309.407,96,” demikian Jaya S Monong. [Jek-KT]
Discussion about this post