Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas di ruang paripurna Kantor DPRD Gumas, Jumat (26/6/2020), dalam persidangan yang dipimpin Ketua Akerman Sahidar, dan didampingi dua waki ketua (Waket), yakni Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani.
Bupati Gumas Jaya S Monong, dalam jawabannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh faksi yang menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
“Serta terimakasih, terhadap apresiasinya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” ucapnya, sembari menjawab satu persatu pandangan umum fraksi itu.
Ia mengatakan, sesungguhnya, melalui keseluruhan pandangan umum para anggota dari Fraksi-fraksi Pendukung dewan yang terhormat, merupakan masukan yang berharga dan memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di Wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Baca Juga : Ketua Dewan Desak BPBD Seruyan Segera Dirikan Posko Banjir
Yang pada gilirannya, lanjut Bupati Gumas, memperkaya perbendaharaan pembahasan menuju hasil sebagaimana yang diharapkan bersama. Kiranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten GumasTahun Anggaran 2019 tersebut dapat dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat gabungan komisi bersama antara dewan yang terhormat.
“Selaku Pihak Legislatif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas selaku pihak Eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi Peraturan Daerah,” demikian Jaya S Monong.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kepala SOPD lingkup Pemkab Gumas, unsur Forkompinda,Anggota DPRD Gumas, dan tamu undangan lainnya. [Jek-KT]














Discussion about this post