Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong perintahkan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten itu dan jajarannya agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021.
“Terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dan telah ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021, maka saya perintahkan kepala perangkat daerah dan jajaran untuk segera menyusun RKA masing-masing,” ucap Jaya S Monong di Kuala Kurun, Rabu (19/8/2020) lalu.
Bupati Gumas mengatakan, bahwa dalam menyusun RKA, kepala perangkat daerah harus menyesuaikan dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Ia juga mengingatkan, bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam Penyusunan APBD 2021.
“Salah satu poin penting dalam pedoman penyusunan APBD 2021 adalah tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan COVID-19,” katanya.
Menurutnya, prioritasnya adalah penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring penanganan sosial.
“Bagi daerah yang telah dapat mengendalikan pandemi COVID-19, maka wajib untuk mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman COVID-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya.
Baca Juga: Sebanyak 16 PNS Satpol PP Gumas Ikuti Sumpah Janji
Dalam kesempatan itu Bupati Gumas pun mengajak seluruh masyarakat agar selalu menaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, agar tidak terpapar virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
“Dan mari kita terus berdoa agar pandemi COVID-19 segera berlalu, supaya tatanan kehidupan masyarakat kembali normal dan kita semua bisa fokus terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat,” demikian Jaya S Monong. [Jek-KT]
Discussion about this post