Kaltengtoday.com,Kuala Kurun – Puluhan lebih anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah sah terpilih. Menindak lanjuti itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan mengkukuhkannya secara langsung.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan di empat desa secara bersamaan dikukuhkan, yakni di aula Kecamatan Manuhing. Karena kata dia, BPD sebagai mitra pemerintah desa (Pemdes) sehingga sebagai bagian dari pelayan masyarakat.
“Sekitar 20 orang BPD yang kita lantik, di empat desa di Kecamatan Manuhing, yakni Desa Balawan Mulia, Desa Tumbang Kujuei, Desa Tangki Dahuyan dan Desa Bereng Jun, ini kita lakukan mereka merupakan mitra bagi Pemdes dan bukan saingan bagi Kades,” ucap Jaya S Monong, Rabu (13/10).
Ia mengingatkan, eratnya hubungan antara pemerintah desa dengan BPD. Yang artinya mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan, konflik dan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Dengan diadakannya pemilihan keanggotaan BPD diharapkan, dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Salurkan 8.300 Benih Ikan Untuk Desa Hurung Bunut
Pada kesempatan itu juga ia mengingatkan, kepada Kades dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBDes di wilayah tempat bertugas, agar lebih teliti, cermat dan berhati-hati, karena masih ada beberapa desa yang menjadi contoh, yang mana itu disebabkan ada tersandung kasus hukum.
Baca Juga : Pemkab Gumas Menggelar Rakordal Identifikasi Permasalahan
“Kepada 20 BPD yang baru dikukuhkan, saya ucapkan selamat menjalankan tugas, dan ingat sumpah janji yang saudara ucapkan saat diresmikan, dan tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post