Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada saat apel Pemasangan Spanduk larangan mudik secara serentak yang dilakukan TNI, Polres Gunung Mas (Gumas) Satpol PP, Perhubungan Kabupaten Gumas, kegiatan itu diikuti oleh (Forkopimda) forum komunikasi pimpinan daerah di wilayah setempat.
Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong mengimbau dan mengintruksikan kepada masyarakat khususnya (ASN) aparatur sipil negara yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk tidak mudik.
“Kami mendukung program pemerintah bahwa sesuai dengan surat edaran dari Menpan RB, agar mengimbau serta melarang ASN atau PNS serta masyarakat kita untuk tidak mudik, pada saat menjelang lebaran ini,” ucap Jaya S Monong, Senin (26/4).
Sedangkan dari pada isi surat, lanjut Jaya mengatakan, bahwa Menpan RB itu berlaku mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 ini, dan Pemda Gumas juga telah menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat edaran ke semua (OPD) organisasi perangkat daerah yang ada di wilayah setempat, agar tidak mudik lebaran.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Telah Bayar Sertifikasi Guru dan Pengawas
“Maksud kami bersama Forkopimda ini melarang itu, supaya dapat menghentikan dari penyebaran virus covid-19 ini, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, kata dia menyebut, bagi tim yang tergabung di dalam (Satgas) satuan tugas penanganan covid-19, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab yang diemban atau dipercayakan itu. Sehingga dapat menekan angka dari penyebaran virus tersebut.
“Dengan begitu harapan kita kepada masyarakat dapat mematuhi dari imbauan yang kita edarkan ini, termasuk ASN juga, agar merayakan lebaran itu di rumah saja,” harap dia. [Red]














Discussion about this post