kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Ada puluhan lebih pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang sekarang ini sudah dilantik dan diambil sumpah diambil sumpah janji jabatannya di GPU Damang Batu, Senin (22/5).
Adapun pejabat yang dilantik, seperti sekretaris pada dinas ada tujuh orang di lingkup Pemda setempat, camat ada yakni Camat Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kurun dan Miri Manasa, lalu ada dua lurah seperti Lurah Tampang Tumbang Anjir dan Lurah Sepang. Sehingga berjumlah 77 orang pejabat.
Baca Juga : DPP ARTIPENA Lantik DPW ARTIPENA Kalteng
Bupati Gumas Jaya S Monong mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja diambil sumpah janjinya, dan dia juga berpesan supaya menjalani juga tugas dan tanggung jawab, sesuai apa yang disampaikan pada sumpah janji jabatan tersebut.
“Selamat dan sukses atas jabatan baru ini, kita juga meminta bekerjalah dengan sebaik-baiknya yang sesuai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. Sebagaimana sumpah janji yang sudah diucapkan saudara,” kata Jaya S Monong.
Dia mengharapkan, dalam bekerja harus selalu menjaga nama baik, martabat, serta wibawa sebagai ASN di lingkup Pemkab Gumas. Kemudian, hindari perbuatan tercela dengan tidak terlibat narkoba baik itu sebagai pengguna atau pengedar, tidak terlibat perjudian, serta perselingkuhan.
Baca Juga : KPU Kapuas Lantik Anggota PPS Pengganti Dadahup Raya
“Kami juga minta kepada pejabat eselon III-IV yang dilantik ini agar selalu mengawasi penggunaan anggaran pada perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.
Di kesempatan itu juga ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja maksimal dalam mensukseskan visi yakni Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, melalui tiga program unggulan yaitu smart agro, smart tourism, dan smart human resources.
“Juga perlu ada kerjasama tim untuk merealisasikan visi itu. Dan Tidak akan berhasil tanpa adanya kolaborasi dari semua perangkat daerah terkait,” demikian Jaya. [Red]
Discussion about this post