Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak 3.012 warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang terdampak pandemi COVID-19 atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Bupati Gumas Jaya S Monong untuk didistribusikan lagi kepada keluarga penerima manfaat, di pendopo Rujab Bupati Gumas, Jumat (29/5) sore yang lalu.
“Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sudah mulai disalurkan di Gumas, begitu juga dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,” jelas Jaya S Monong.
Ia mengatakan, Pemkab Gumas saat ini sedang menyusun bantuan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19, sembari mensinkronkan data KPM dengan bantuan yang berasal dari pusat serta provinsi.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar penyaluran bansos dapat berjalan baik, khususnya di daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi dan kondisi geografis di Gumas,” katanya.
Dalam hal ini, lanjut dia, Bank Kalteng sebagai bank penyalur diharapkan mempersiapkan langkah-langkah konkret, agar penyaluran bansos kepada masyarakat di daerah yang belum memiliki jaringan internet dan di pelosok berjalan baik.
“Kepada camat, kepala desa/lurah di wilayah ini saya ingatkan agar membantu penyaluran bantuan, sehingga bantuan dapat diterima langsung dan dimanfaatkan warga yang menerima,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya Dinas Sosial setempat, agar memantau penyaluran bansos, supaya tepat sasaran.
Baca Juga: Legislator Gumas Apresiasi Warga Tolak BST Dari Kemensos
Secara umum, ia menjabarkan, total bantuan dari Pemprov Kalteng kepada warga Gumas yang terdampak pandemi COVID-19 sekitar Rp1,5 miliar. Masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp500 ribu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemrov Kalteng atas perhatian dan dukungannya terhadap masyarakat Gumas, sehingga penyaluran dapat dilakukan disini. Sekali lagi terima kasih pak gubernur,” demikian Jaya S Monong. [Jek-KT]














Discussion about this post