kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), telah dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pelantikan itu dihadiri Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, di aula Bappeda Gumas, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga : Hasil Rekrutmen Panwascam Kabupaten Pulang Pisau Segera Diumumkan
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemkab Gumas mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudari sebagai anggota Panwaslu kecamatan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi, pemilihan umum serentak tahun 2024,” ucap Jaya S Monong.
Dengan tugas yang semakin kompleks dan berat, lanjut Jaya, pengawas pemilu harus memiliki dan menjaga integritas dan profesionalitas. Salah satu, asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Sehingga itulah tugas dari pengawas dalam mewujudkannya.
“Karena legal standing keberadaan anggota Panwascam yang dilantik ini, berdasarkan undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan ketentuan tersebut status tingkat kecamatan masih bersifat AD HOC yang dibentuk saat akan pemilu,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Kalteng Keluhkan Pembatasan Akses SIPOL KPU
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto menjelaskan, anggota Panwascam tersebut, sudah dilantik dan akan bertempat di 12 kecamatan yang ada. Sehingga, bisa menjangkau dan mengawasi ketika berjalannya pemilu di tahun 2024.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota Panwascam yang berjumlah 36 orang dan di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas. Lalu, untuk penempatan di setiap kecamatan ada dua orang Panwas,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post