kaltengtoday.com – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab Gumas, agar dalam melakukan pelayanan kepada publik untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Penegasan ini diungkapkan Bupati Gumas saat melakukan kunjungan kerja di Diskominfo Santik Gumas, Kamis (23/1/2020).
“Saya melarang dengan keras dan tegas yang namanya pungli. Di luar ketetapan tentang biaya. Saya tidak mau mentolerir ini, dan akan saya tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan, seluruh pegawai dapat bekerja dengan professional, dan baik sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) nya masing-masing. “Harus bersinergi, mulai dari unsur pimpinan hinga staf,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak kepada seluruh pegawai untuk turut serta mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat dan sejahtera.
“Kita perlu kerja sama untuk mewujudkannya,” kata Jaya S Monong.
Jek-KT














Discussion about this post