Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gumas dan jajaran menghadiri sosialisasi oleh BNN Provinsi Kalteng berkaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun,Kamis (6/8/2020).
Bupati Gumas Jaya S Monong, menyambut baik adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalteng tersebut. Karena, ini dapat memotivasi seluruh pengurus BNNK yang ada di wilayah setempat dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami bersyukur dengan kedatangan Kepala BNN Provinsi Kalteng ini, dapat memotivasi kinerja BNNK kabupaten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memerangi narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan sosialisasi tersebut, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan.
“Karena seyogyanya, Bupati wajib melaksanakan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 dan melaporkan hasil ke Presiden melalui kami di BNN Provinsi Kalteng setiap akhir tahun anggaran,” katanya.
Ia juga mengharapkan dengan pemerintah daerah di dalam kegiatan sosialisasi, bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban, terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap dari narkotika.
Pasalnya, Narkoba adalah masalah kompleks dan mendunia yang perlu kita tangani bersama yang mengacu di amanat UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Kunker Ke DPRD Gumas
“Dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Gumas, menerima kami juga sudah mendukung kami tugas kami bersama Polres Gumas dalam menekan angka peredaran Narkotika salah satunya di wilayah kita Gumas ini,” demikian Brigjen Pol Edi Swasono.
Tampak hadir pula, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Kajari Gumas Anthony, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Pabung Gumas Kodim 1016-Plk Kapten Inf M Ayyuf, dan camat sekabupaten, dan undangan lainnya. [Jek-KT]














Discussion about this post